Selasa, 14 September 2010

PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT DI KABUPATEN KUPANG

               PEMERINTAH  AKUI KELEMAHAN SECARA TIDAK LANGSUNG


                Dengan dikukuhkannya Lembaga adat yang ada di Kabupaten kupang maka pemerintah berharap segala bentuk konflik di tengah-tengah masyarakat kabupaten kupang bisa diselesaikan secara adat. Hal ini dikemukakan oleh Titu Eki dalam wawancaranya dengan wartawan sebuah SKH di kota Kupang menanggapi adanya isu bahwa pengukuhan lembaga adat bernuansa politis.
                 Sebenarnya hal tersebut di atas memang benar karena hingga kini, sejak sebelum adanya pengukuhan pun masyarakat di kabupaten kupang tetap mengakui adanya hukum adat bahkan banyak masalah yang diselesaikan secara adat selama ini. Jadi tak berlebihan jika ada yang menilai adanya unsur politis.
                  Tetapi sebenarnya kita perlu beri apresiasi kepada pemerintah karena mereka mengakui kelemahan serta tak kompetennya seluruh perangkat pimpinan SKPD yang diangkat tanpa prosedur yang jelas beberapa waktu lalu. Kualitas orang-orang yang dipercayakan mulai dari Camat-Camat hingga Kepala-Kepala Dinas jauh dari harapan. Berbagai konflik sosial di tengah masyarakat khususnya masyarakat Amfoang tak bisa diselesaikan dengan baik.                 
                     Dengan dikukuhkannya Lembaga adat, semoga berbagai konflik sosial yang terjadi di Amfoang dan tak dapat diselesaikan oleh pemerintah yang kehadirannya adalah sebagai penyelesai konflik di tengah-tengah masyarakat (karena yang dipercaya sebagai pemimpin berdasarkan kedekatan kekeluargaan serta balas jasa waktu suksesi pemilukada tanpa kajian kompetensi, kelayakan serta kapabilitas oleh instansi terkait-BAPERJAKAT) dapat diselesaikan dengan baik sesuai harapan.